Polresta Padang Bakar 30 Kg Ganja Kering dari Pengungkapan Satu Kasus

Antara
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja di Mapolresta Padang, Selasa (23/3/2021). (Foto: Antara)

PADANG, iNews.id - Barang buktinarkoba jenis ganja seberat 30 kilogram (kg) dibakar di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Ganja itu dari satu kasus yang sedang ditangani dengan tiga tersangka.

Pemusnahan barang bukti dilakukan Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto bersama Kapolres Padang Kombes Pol Imran Amir, serta unsur Forkompida di halaman Mapolresta Padang.

"Ganja 30 kg yang dimusnahkan ini dari satu kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap oleh Polresta Padang," kata Kapolda Sumbar, Selasa (23/3/2021).

Kapolda mengingatkan agar masyarakat tidak terlibat penyalahgunaan narkoba apa pun jenisnya, baik itu terlibat dalam peredaran atau mengonsumsinya. "Para pelaku yang terbukti akan ditindak tegas," ujarnya.

Sementara Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pasang AKP Dadang Iskandar menjelaskan, saat ini proses kasus narkoba itu dalam tahap pemberkasan. Tiga tersangka, yakni perempuan berinisial IPA (32), dua orang laki-laki yaitu De (33), dan AD (35), masih ditahan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal