Timsus Maleo Polda Sulut Bongkar Peredaran Merkuri Ilegal, 2 Pelaku Ditangkap

Antara
Kedua pelaku penyelundupan B3 jenis merkuri yang diamankan Timsus Maleo Polda Sulut. (foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Tim Khusus MaleoPolda Sulut mengungkap peredaran ilegal barang berbahaya jenis merkuri. Dalam pengungkapan kasus ini, dua orang diamankan.

"Identitas kedua pelaku yang ditangkap itu masing-masing EPK 46 tahun dan FT 36 tahun," ujar Katimsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma di Manado, Minggu (24/5/2020) malam.

Dia mengatakan, penyelidikan kasus ini berawal saat Timsus Maleo mendapat informasi terkait adanya peredaran ilegal bahan berbahaya jenis merkuri. Laporan itu ditindaklanjuti dengan memantau lokasi yang jadi target di wilayah Desa Talawaan Bajo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Pada saat itu, Timsus Maleo memperoleh informasi adanya penyelundupan merkuri dari wilayah Ternate, Provinsi Maluku Utara, yang berlabuh di Pantai Talawaan Bajo. Selanjutnya barang tersebut dijemput kedua terduga pelaku menggunakan satu unit mobil berpelat nomor DB 1303 LF.

"Saat itulah kedua pelaku beserta barang bukti enam jerigen merkuri dan satu unit mobil kami amankan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Polda Sulut Bongkar Jaringan TPPO, Gagalkan Pengiriman Korban ke Kamboja dan Papua

57 tahun lalu

Terungkap! Kematian Mahasiswi Unima di Tomohon Diduga akibat Depresi

57 tahun lalu

Polda Sulut Dalami Kematian Mahasiswi Unima di Tomohon, Ini Dugaan Penyebabnya

57 tahun lalu

6 Jenazah Korban Kebakaran Panti Werdha Manado Teridentifikasi, Ini Nama-namanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal