Timsus Maleo Polda Sulut Tangkap Pelaku Pengancaman dengan Senjata Tajam

Arther Loupatty
Tim Khusus Maleo Polda Sulut berhasil menangkap pelaku pengancaman dengan senjata tajam (Foto : iNews.id/Tim Maleo)

MANADO, iNews.id - Tim Khusus Maleo Polda Sulawesi Utara menangkap AS (22) pelaku pengancaman dengan senjata tajam (sajam). Dia diamankan di sekitaran rumahnya, Kelurahan Paniki, Kecamatan Talawaan, Minggu (24/05/2020).

Kejadian ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima  salah satu anggota Timsus Maleo Polda Sulut. Menerima laporan warga, Katimsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma langsung menuju ke TKP untuk menangkap pelaku.

Tim langsung menggrrebek rumah pelaku dan mengamankannya beserta barang bukti sajam. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Mapanget untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku sudah ditangkap dan diserahkan ke Mapolsek Mapanget untuk penyidikan, pelaku juga akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Prevly.

Editor : Arther Loupatty
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Pesta Miras dan Seks di Penginapan, 9 Remaja Diamankan Timsus Maleo Polda Sulut

6 tahun lalu

Timsus Maleo Polda Sulut Bongkar Judi Sabung Ayam di Manado, 4 Orang Ditangkap

6 tahun lalu

51 Anggota Timsus Maleo Polda Sulut Jalani Rapid Test, Begini Hasilnya

4 hari lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

9 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal