Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Merah Putih Rp1,8 Triliun, Ini Respons KPK
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pengadaan kipas angin untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang mencapai Rp1,8 triliun. Lembaga antirasuah mengingatkan pengadaan barang dan jasa merupakan sektor yang rawan dikorupsi.
"Jadi memang, pengadaan barang dan jasa ini menjadi salah satu area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Selasa (21/7/2026).
Dia mengatakan kerawanan tersebut tidak hanya tecermin dari sejumlah perkara yang pernah ditangani KPK, tetapi juga hasil kajian dan monitoring yang dilakukan lembaga antirasuah. Karena itu, pengadaan barang dan jasa (PBJ) menjadi satu dari delapan fokus area yang menjadi perhatian KPK, khususnya di pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
"Artinya memang, sektor ini menjadi salah satu yang sering kali dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk masuk kemudian melakukan dugaan tindak pidana korupsi," tutur Budi.
Menurut Budi, potensi korupsi sudah dapat muncul sejak tahap perencanaan, mulai dari penyusunan kebutuhan hingga penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Tahapan tersebut kerap menjadi pintu masuk praktik mark-up harga maupun pengondisian pemenang proyek.