Sedot Anggaran hingga Rp33 Miliar, Wabup Gorontalo Utara Sebut Dugaan Kesalahan Prosedur Pembayaran TKD 

Antara
Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu. (Foto: Antara)

Keluhan yang diterima DPRD, adalah adanya penilaian yang berlaku sama.

"Bahkan yang tidak hadir-hadir mendapat penilaian dan pembayaran TKD yang sama. Ini tidak boleh dibiarkan," katanya pula.

"Penilaian TKD harus sesuai prosedur tetap. Jika pembayaran dilakukan tidak sesuai dengan persyaratan maka ada potensi korupsi akibat memperkaya orang lain," ucapnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
12 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

12 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

26 hari lalu

Sidang Hak Angket DPRD Gowa, Bupati Husniah Bantah Isu Selingkuh

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal