Sedot Anggaran hingga Rp33 Miliar, Wabup Gorontalo Utara Sebut Dugaan Kesalahan Prosedur Pembayaran TKD 

Antara
Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu. (Foto: Antara)

"Kalau begitu pak bupati, mestinya kita bisa menghemat Rp15 miliar per tahun. Mengingat penilaian kinerja untuk pembayaran TKD hanya dilakukan untuk satu syarat saja yaitu daftar hadir. Kriteria hasil tidak terpenuhi. Saya menyampaikannya ini dalam rapat bersama bupati," katanya.

Menurutnya, harus ada format baru dalam penilaian untuk pembayaran TKD. "Perbupnya atau syarat-syaratnya yang diubah agar unsur-unsurnya terpenuhi untuk dapat melakukan pembayaran," tuturnya.

Wakil Ketua I DPRD, Roni Imran mengatakan, dugaan pembayaran TKD fiktif ini harus ditelusuri untuk dilakukan perbaikan.

"Bisa dibayangkan terdapat dugaan pembayaran TKD fiktif mencapai Rp15 miliar per tahun. Sangat berbahaya jika kondisi ini tidak dihentikan untuk diperbaiki," kata dia.

Sebab ada konsekuensi anggaran di dalamnya. Dan ada unsur memperkaya orang lain karena pembayaran dilakukan tidak sesuai syarat yang dituangkan dalam perbup.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal