Sedot Anggaran hingga Rp33 Miliar, Wabup Gorontalo Utara Sebut Dugaan Kesalahan Prosedur Pembayaran TKD 

Antara
Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu. (Foto: Antara)

"Kalau begitu pak bupati, mestinya kita bisa menghemat Rp15 miliar per tahun. Mengingat penilaian kinerja untuk pembayaran TKD hanya dilakukan untuk satu syarat saja yaitu daftar hadir. Kriteria hasil tidak terpenuhi. Saya menyampaikannya ini dalam rapat bersama bupati," katanya.

Menurutnya, harus ada format baru dalam penilaian untuk pembayaran TKD. "Perbupnya atau syarat-syaratnya yang diubah agar unsur-unsurnya terpenuhi untuk dapat melakukan pembayaran," tuturnya.

Wakil Ketua I DPRD, Roni Imran mengatakan, dugaan pembayaran TKD fiktif ini harus ditelusuri untuk dilakukan perbaikan.

"Bisa dibayangkan terdapat dugaan pembayaran TKD fiktif mencapai Rp15 miliar per tahun. Sangat berbahaya jika kondisi ini tidak dihentikan untuk diperbaiki," kata dia.

Sebab ada konsekuensi anggaran di dalamnya. Dan ada unsur memperkaya orang lain karena pembayaran dilakukan tidak sesuai syarat yang dituangkan dalam perbup.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
13 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

13 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

26 hari lalu

Sidang Hak Angket DPRD Gowa, Bupati Husniah Bantah Isu Selingkuh

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal