Sedot Anggaran hingga Rp33 Miliar, Wabup Gorontalo Utara Sebut Dugaan Kesalahan Prosedur Pembayaran TKD
"Kalau begitu pak bupati, mestinya kita bisa menghemat Rp15 miliar per tahun. Mengingat penilaian kinerja untuk pembayaran TKD hanya dilakukan untuk satu syarat saja yaitu daftar hadir. Kriteria hasil tidak terpenuhi. Saya menyampaikannya ini dalam rapat bersama bupati," katanya.
Menurutnya, harus ada format baru dalam penilaian untuk pembayaran TKD. "Perbupnya atau syarat-syaratnya yang diubah agar unsur-unsurnya terpenuhi untuk dapat melakukan pembayaran," tuturnya.
Wakil Ketua I DPRD, Roni Imran mengatakan, dugaan pembayaran TKD fiktif ini harus ditelusuri untuk dilakukan perbaikan.
"Bisa dibayangkan terdapat dugaan pembayaran TKD fiktif mencapai Rp15 miliar per tahun. Sangat berbahaya jika kondisi ini tidak dihentikan untuk diperbaiki," kata dia.
Sebab ada konsekuensi anggaran di dalamnya. Dan ada unsur memperkaya orang lain karena pembayaran dilakukan tidak sesuai syarat yang dituangkan dalam perbup.