Sedot Anggaran hingga Rp33 Miliar, Wabup Gorontalo Utara Sebut Dugaan Kesalahan Prosedur Pembayaran TKD 

Antara
Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Wakil Bupati Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Thariq Modanggu, menyebut ada dugaan kesalahan prosedur dalam pembayaran tunjangan kinerja daerah (TKD) kepada aparat pemerintahan. Apalagi setiap tahu menyedot anggaran hingga Rp33 miliar. 

Hal itu dia ungkapkan, di Gorontalo, Selasa, menjawab pertanyaan yang disampaikan panitia hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dalam penyelidikan panitia hak angket yang ikut menyorot banyaknya keluhan terhadap pembayaran TKD.

Ia mengatakan, cukup mendalami persoalan pembayaran TKD di pemerintahan daerah itu.

"Hal ini cukup meresahkan saya sebagai wakil bupati. Sebab ada indikasi kesalahan prosedur di dalamnya," katanya, Selasa (15/6/2021).

Bermula saat melakukan sidak di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat pada tahun 2019.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal