Resmi Cerai, Insanul Fahmi Wajib Beri Rp3 Juta per Bulan ke Wardatina Mawa untuk Nafkah Anak

Ravie Wardani
Insanul Fahmi wajib berikan Rp3 juta per bulan untuk nafkah anak. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id – Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Sumatera Utara, resmi mengabulkan gugatan cerai Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi. Dalam putusannya, majelis hakim juga menetapkan Insanul wajib membayar nafkah anak sebesar Rp3 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya.

Nominal tersebut jauh lebih kecil dibanding tuntutan Wardatina Mawa yang sebelumnya meminta nafkah anak sebesar Rp30 juta per bulan. Meski demikian, pihak Wardatina memilih menghormati keputusan pengadilan.

"Kami ajukan Rp30 juta, tapi yang dikabulkan Rp3 juta. Mungkin ada pertimbangan hukum dari hakim. Pihak Mawa tetap menghormati keputusan tersebut," ujar kuasa hukum Wardatina, Muhammad Idrus, dalam konferensi pers virtual, belum lama ini.

Selain menetapkan kewajiban nafkah anak, majelis hakim juga memutuskan hak asuh putra semata wayang pasangan tersebut jatuh kepada Wardatina Mawa. Meski begitu, Wardatina tidak akan membatasi hak Insanul untuk bertemu dengan anaknya sesuai kesepakatan yang telah dicapai dalam proses mediasi.

Tak hanya nafkah anak, Insanul Fahmi juga diwajibkan membayar nafkah mut'ah sebesar Rp46,2 juta dan nafkah iddah senilai Rp30 juta kepada mantan istrinya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pesan Wardatina Mawa untuk Insanul Fahmi usai Resmi Cerai, Menohok Banget!

57 tahun lalu

Tok! Wardatina Mawa Resmi Cerai dari Insanul Fahmi

57 tahun lalu

Ayah Insanul Fahmi Jadi Saksi di Sidang Cerai Wardatina Mawa, Bahas soal Nafkah

57 tahun lalu

IU dan Lee Jong Suk Putus setelah Pacaran 4 Tahun!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal