Kasus Covid-19 Tinggi, Pemkab Mimika Batasi Aktivitas Warga hingga Jam 9 Malam

Antara
Bupati Mimika Eltinus Omaleng menandatangani surat kesepakatan bersama Forkopimda Mimika dan Satgas Covid-19 tentang penerapan AKB untuk pencegahan Covid-19 di Kabupaten Mimika, Senin (11/1/2021). (Foto: Antara)

"Bila tidak membawa surat keterangan uji rapid test antigen, maka setibanya di Kabupaten Mimika wajib menjalani rapid test antigen atas biaya sendiri. Bila terbukti reaktif, maka akan diisolasi di tempat yang telah disediakan oleh Pemkab Mimika," demikian isi surat kesepakatan tersebut.

Khusus untuk masyarakat yang menggunakan jasa angkutan udara/penerbangan, angkutan laut/pelayaran yang masuk ke Kabupaten Mimika juga wajib membawa surat keterangan non reaktif hasil uji rapid test antibodi.

Khusus untuk masyarakat dan karyawan PT Freeport Indonesia di Distrik Tembagapura dan Pelabuhan Portsite yang melakukan perjalanan ke Timika disesuaikan dengan aturan perusahaan.

Pemakaman jenazah Covid-19 atau dicurigai Covid-19 juga dilakukan sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Sementara itu, selama pemberlakuan AKB, aktivitas perkantoran pemerintah maupun swasta maksimal diisi 25 persen pegawai dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Sebanyak 75 persen lainnya bekerja dari rumah atau work from home.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Karyawan PT Freeport Tewas Ditembak di Mimika, Rekan Korban Dengar 2 Letusan

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kasus Peredaran Obat Keras di Mimika Masuki Babak Baru, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal