Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Karyawan PT Freeport Tewas Ditembak di Mimika, Rekan Korban Dengar 2 Letusan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Covid-19 Tinggi, Pemkab Mimika Batasi Aktivitas Warga hingga Jam 9 Malam

Selasa, 12 Januari 2021 - 12:43:00 WIB
Kasus Covid-19 Tinggi, Pemkab Mimika Batasi Aktivitas Warga hingga Jam 9 Malam
Bupati Mimika Eltinus Omaleng menandatangani surat kesepakatan bersama Forkopimda Mimika dan Satgas Covid-19 tentang penerapan AKB untuk pencegahan Covid-19 di Kabupaten Mimika, Senin (11/1/2021). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Surat kesepakatan bersama Forkopimda Mimika juga mengatur pembatasan jumlah penumpang sarana transportasi roda empat ke atas tidak boleh lebih dari 50 persen dari kapasitas.

Para pengemudi ojek tetap dapat melakukan aktivitasnya dengan wajib menerapkan protokol kesehatan, yaitu wajib menggunakan helm standar yang memiliki penutup plastik bening, menggunakan masker, sarung tangan dan membawa hand sanitizer, sementara penumpang ojek wajib membawa helm sendiri yang memiliki penutup plastik bening dan menggunakan masker.

Sementara itu penerbangan pesawat komersial atau penumpang dapat beroperasi normal namun disesuaikan dengan kesiapan pelayanan di bandar udara.

Masyarakat yang melaksanakan perjalanan orang dengan kendaraan pribadi bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing, serta tunduk dan patuh pada protokol kesehatan.

Sedangkan masyarakat yang menggunakan jasa angkutan udara/penerbangan, angkutan laut/pelayaran dari Pulau Jawa dan Bali yang masuk ke Kabupaten Mimika, wajib membawa surat keterangan nonreaktif hasil uji rapid test antigen dari daerah asal dengan masa selama berlaku 14 hari. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut