Polda NTB Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu dari Malaysia, Pelaku Sempat Kabur

Antara
Petugas kepolisian ketika menggeledah paket kiriman dari Malaysia yang berisi sabu-sabu di salah satu jasa ekspedisi di Kota Mataram, NTB, Senin (21/12/2020). (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

MATARAM, iNews.id - Tim Operasional Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menggagalkan peredaran 1,5 kilogram sabu yang datang dari Malaysia melalui Batam, Kepulauan Riau. Barang haram itu diamankan dari seorang pria berinisial BH (27), asal Karang Ujung, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan peredaran 1,5 kilogram sabu-sabu digagalkan berkat dukungan informasi dari masyarakat.

"Dari tindak lanjut informasi masyarakat, anggota kami berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat kotor mencapai 1,5 kilogram," kata Helmi.

Bersama dengan barang bukti, BH ditangkap di salah satu jasa ekspedisi di wilayah Kota Mataram pada Senin (21/12/2020) sore. Dia ditangkap sesaat setelah mengambil paket kiriman yang belakangan diketahui berisi sabu-sabu.

"Barang bukti disembunyikan dalam 'speaker'. Ada enam plastik bening ukuran sedang berisi serbuk kristal putih diduga sabu-sabu ditemukan dari hasil penggeledahan," ujarnya.

BH beserta barang bukti diamankan petugas. Dari hasil interogasi, BH mengaku bahwa dirinya hanya orang suruhan yang dijanjikan upah Rp2 juta dan satu gram sabu-sabu.

"Dari keterangannya disebut salah seorang perempuan berinisial WSK (42), sebagai pemilik barang. Katanya dia cuma terima upah uang sama barang 'cubitan'," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal