Mangkir karena Sakit, Febrie Adriansyah Dijadwalkan Diperiksa Lagi Jumat
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap eks JampidsusFebrie Adriansyah pada Jumat (24/7/2026) setelah dia mangkir dari panggilan penyidik pada Rabu (22/7/2026). Diketahui, ia absen dengan alasan kesehatan.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, penyidik telah melayangkan pemanggilan terhadap empat saksi di perkara dugaan TPPY. Keempatnya adalah Febrie, Don Ritto (DR) dan dua saksi berinisial NH dan TS.
"Namun dari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan," kata Anang dalam keterangan resmi, Kamis (23/7/2026).
"Oleh karena itu, Tim Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat 24 Juli 2026 mendatang," pungkasnya.
Sebagai informasi, Febrie Adriansyah dan Don Ritto merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).