2 Tersangka PETI Gunung Botak Ditangkap Polda Maluku, Langsung Ditahan

Antara
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat dan Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku Kompol Andi Zulkifi dalam konferensi Pers penangkapan dua tersangka PETI Gunung Botak, Pulau Buru. (Antara/Winda Herman)

Menurutnya, tersangka LL berperan mengambil material logam emas dari stok bekas berkas pada PT Prima Indo Persada (PIP). Material emas ini diambil atas seizin tersangka M dengan jumlah diangkut sebanyak 3.500 karung. 

"Material diangkut dengan cara dompeng atau disedot menggunakan mesin pompa. Selanjutnya M juga berperan sebagai penjamin keamanan dan bertanggung jawab atas kegiatan tersebut," ujar Zulkifi.

Menurutnya, kegiatan PETI yang dilakukan kedua tersangka terungkap saat tim penyidik mendatangi TKP, Kamis (10/11/2022).

“Hasil pengecekan, tim menemukan dari tersangka LL sejumlah barang diduga untuk melakukan kegiatan pertambangan emas. Barang-barang bukti tersebut telah dilakukan penyitaan,” ucapnya.

Barang-barang yang telah disita yaitu bahan-bahan berbahaya berupa satu bak rendaman berisi material pasir mengandung emas kurang lebih 3.500 karung dengan luas bak rendaman 10x15 meter di bekas perusahaan PT SSS. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal