Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

2 Tersangka PETI Gunung Botak Ditangkap Polda Maluku, Langsung Ditahan

Kamis, 01 Desember 2022 - 12:48:00 WIB
2 Tersangka PETI Gunung Botak Ditangkap Polda Maluku, Langsung Ditahan
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat dan Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku Kompol Andi Zulkifi dalam konferensi Pers penangkapan dua tersangka PETI Gunung Botak, Pulau Buru. (Antara/Winda Herman)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Dua pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku ditangkap polisi. Keduanya yakni berinisial LL dan M yang diamankan anggota tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku.

Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku Kompol Andi Zulkifi mengatakan, kedua pelaku melakukan kegiatan terlarang di dalam kawasan bekas konsesi PT Sinergi Sahabat Setia (SSS) yang berada di jalur H, Desa Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru. 

"Pelaku LL dan M telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pertambangan dan mineral. Keduanya kini sudah ditahan di rumah tahanan Polda Maluku," ujarnya, Rabu (30/11/2022).

Dalam melancarkan aksinya, motif yang dilakukan kedua tersangka untuk mencari keuntungan dan memperkaya diri.

"Tersangka LL melakukan aktivitas pengolahan material mineral logam emas dengan metode bak rendaman di lokasi bekas perusahaan SSS tersebut,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut