2 Tersangka PETI Gunung Botak Ditangkap Polda Maluku, Langsung Ditahan

Antara
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat dan Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku Kompol Andi Zulkifi dalam konferensi Pers penangkapan dua tersangka PETI Gunung Botak, Pulau Buru. (Antara/Winda Herman)

AMBON, iNews.id - Dua pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku ditangkap polisi. Keduanya yakni berinisial LL dan M yang diamankan anggota tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku.

Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku Kompol Andi Zulkifi mengatakan, kedua pelaku melakukan kegiatan terlarang di dalam kawasan bekas konsesi PT Sinergi Sahabat Setia (SSS) yang berada di jalur H, Desa Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru. 

"Pelaku LL dan M telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pertambangan dan mineral. Keduanya kini sudah ditahan di rumah tahanan Polda Maluku," ujarnya, Rabu (30/11/2022).

Dalam melancarkan aksinya, motif yang dilakukan kedua tersangka untuk mencari keuntungan dan memperkaya diri.

"Tersangka LL melakukan aktivitas pengolahan material mineral logam emas dengan metode bak rendaman di lokasi bekas perusahaan SSS tersebut,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal