10 Orang Jadi Tersangka Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Ambon, 3 Wajib Lapor

Antara
Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Iptu Titan Firmansyah. (Foto: Antara)

Sayangnya, dia juga tidak menyebutkan hasil pelacakan yang dilakukan, baik terhadap keluarga pasien maupun para tersangka. Dia mengaku telah menyerahkan hasil swab test ke polisi.

Kapolreta Pulau Ambon, Kombes Pol Leo SN Simatupang sebelumnya telah menjelaskan, penetapan para tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan saksi dan menggelar perkara pascainsiden tersebut.

Para tersangka diduga terlibat kasus penghadangan dan pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19. Selainitu juga ada aksi pengeroyokan dan penganiayaan seorang tenaga medis di RSUD dr M Haulussy Ambon pada hari yang sama.

Tersangka dijerat dengan pasal 214 KUHPidana jo Pasal 93 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.

Sebelumnya, TIM Gugus Tugas yang akan melakukan pemakaman jasad korban di TPU Hunuth menggunakan protokol kesehatan Covid-19 tiba-tiba dicegat sekelompok orang. Saat itu mobil ambulans yang membawa jasad HK berada di jalan Jenderal Sudirman pada Jumat (26/6/2020).Jenazah berinisial HK meninggal dunia di RSUD dr M Haulussy Ambon pada pukul 08.00 WIT.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal