Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri: Kerugian Negara Kasus Korupsi Jual Beli BBM Samin Tan Cs Tembus Rp486 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Inflasi Juni 2026 Tembus 0,44%, Kenaikan Harga BBM dan Tiket Pesawat jadi Pemicu

Rabu, 01 Juli 2026 - 11:47:00 WIB
Inflasi Juni 2026 Tembus 0,44%, Kenaikan Harga BBM dan Tiket Pesawat jadi Pemicu
Ilustrasi kenaikan harga BBM dan harga pesawat picu kenaikan inflasi 0,44% di Juni 2026. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi domestik pada Juni 2026 berada di level 0,44 persen secara bulanan (month-to-month/mtm). Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender tercatat sebesar 1,79 persen (year-to-date/ytd) dan inflasi secara tahunan menyentuh posisi 3,34 persen (year-on-year/yoy).

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono mengatakan, pemicu lonjakan inflasi bulanan pada Juni kali ini berasal dari kelompok transportasi. Sektor mobilitas publik ini mencatatkan inflasi yang cukup tinggi, yakni sebesar 2,29 persen, dengan memberikan andil dominan terhadap inflasi nasional sebesar 0,28 persen.

"Komoditas yang dominan mendorong inflasi kelompok transportasi yang pertama bensin andil 0,21 persen, yang kedua tarif angkutan udara dengan andil inflasi 0,05 persen, dan yang ketiga pelumas atau oli mesin andil 0,01 persen," ujar Ateng dalam konferensi pers rilis BPS di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Ateng menjelaskan lebih rinci bahwa pembentuk angka inflasi pada bulan ini didorong naiknya harga bensin, fluktuasi tarif angkutan udara, hingga pergeseran harga pelumas atau oli mesin.

BPS menjelaskan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi oleh badan usaha memberikan dampak signifikan terhadap inflasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut