Takut Didenda, Pemilik Toko di Pasar Tengah Pilih Tutup saat PPKM Darurat

Antara
Sejumlah toko di Pasar Tengah, Bandarlampung tutup di hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, Senin (12/7/2021) (Antara)

"Tetap dipekerjakan, tidak dipecat, namun memang kita minta di rumah sementara, kalau ke toko hanya beberapa saja untuk bersih-bersih," kata dia.

Sebelumnya, pemilik toko di Pasar Tengah, Kota Bandarlampung kaget dan kecewa. Pasalnya, mereka diminta menutup tempat usahanya tanpa ada pemberitahuan atau sosialisasi terkait PPKM darurat dari pemkot.

"Saya kaget saja, kok tidak boleh buka toko tanpa ada surat pemberitahuan dari pemerintah," kata salah satu pemilik toko di Pasar Tengah, Asen.

Asen menambahkan, dirinya baru tahu pagi ini jika tidak diperbolehkan membuka toko. Saat itu dirinya didatangi salah satu personel kepolisian yang menegurnya untuk tidak melakukan aktivitasnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Toko Spons dan Rumah di Pasuruan Hangus Terbakar, Sempat Didatangi OTK Berpura-pura Membeli

57 tahun lalu

Toko Spons dan Rumah di Pasuruan Ludes, Diduga Dibakar OTK

57 tahun lalu

Toko Spons Sekaligus Rumah di Pasuruan Hangus Terbakar

57 tahun lalu

Kebakaran Toko Mebel di Jombang, Mobil Ikut Hangus Terbakar

57 tahun lalu

Kebakaran Hanguskan 5 Bangunan di Kawasan Padat Kota Padang, Toko hingga Rumah Makan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal