Takut Didenda, Pemilik Toko di Pasar Tengah Pilih Tutup saat PPKM Darurat

Antara
Sejumlah toko di Pasar Tengah, Bandarlampung tutup di hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, Senin (12/7/2021) (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sejumlah toko di Pasar Tengah, Bandarlampung tutup di hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, Senin (12/7/2021). Hal ini dilakukan karena pemilik toko takut didenda jika nekat buka.

"Semua tutup sementara selama dua pekan selama penerapan PPKM darurat di Bandarlampung," kata Sobirin, pemilik toko pakaian di Pasar Tengah, Senin (12/7/2021).

Sobirin menambahkan, dirinya memilih menutup tokonya dan tak mau melanggar kebijakan itu. Dia juga khawatir terkena sanksi jika nekat membuka toko.

"Dari pada didenda oleh petugas, lebih baik tutup dulu karena bisnis sedang tidak bagus juga, uang lebih baik untuk modal usaha," katanya.

Dia menambahkan, meski menutup sementara waktu tempat usahanya, dirinya tidak memutus kontak para pekerjaannya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Toko Spons dan Rumah di Pasuruan Hangus Terbakar, Sempat Didatangi OTK Berpura-pura Membeli

57 tahun lalu

Toko Spons dan Rumah di Pasuruan Ludes, Diduga Dibakar OTK

57 tahun lalu

Toko Spons Sekaligus Rumah di Pasuruan Hangus Terbakar

57 tahun lalu

Kebakaran Toko Mebel di Jombang, Mobil Ikut Hangus Terbakar

57 tahun lalu

Kebakaran Hanguskan 5 Bangunan di Kawasan Padat Kota Padang, Toko hingga Rumah Makan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal