Bandarlampung, Lampung Utara dan Pringsewu Zona Merah Penyebaran Covid

Antara
Tiga wilayah di Lampung masuk Zona merah penyebaran Covid-19 (Ilustrasi Zona Merah Covid/Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tiga wilayah di Provinsi Lampung berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Sementara 12 kabupaten/kota di provinsi itu masuk zona oranye dan kuning.

"Berdasarkan data Bappeda Lampung dari 15 kabupaten/kota di provinsi ini, terdapat tiga wilayah yang berzona merah penyebaran Covid-19 yakni Kabupaten Pringsewu, Lampung Utara dan Kota Bandarlampung," kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, Senin (12/7/2021).

Reihana menambahkan, untuk 11 kabupaten/kota memiliki zona oranye penyebaran Covid-19, yaitu Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Barat.

"Kemudian Lampung Timur, Mesuji, Waykanan, Tulangbawang, Pesawaran, Tanggamus, dan Pesisir Barat," kata dia. 

Sementara itu, satu wilayah lainnya yakni Kabupaten Tulangbawang Barat memiliki zona kuning penyebaran Covid-19.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Pringsewu, Mobil Pikap Tabrak Motor Tewaskan 2 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal