Takut Didenda, Pemilik Toko di Pasar Tengah Pilih Tutup saat PPKM Darurat
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sejumlah toko di Pasar Tengah, Bandarlampung tutup di hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, Senin (12/7/2021). Hal ini dilakukan karena pemilik toko takut didenda jika nekat buka.
"Semua tutup sementara selama dua pekan selama penerapan PPKM darurat di Bandarlampung," kata Sobirin, pemilik toko pakaian di Pasar Tengah, Senin (12/7/2021).
Sobirin menambahkan, dirinya memilih menutup tokonya dan tak mau melanggar kebijakan itu. Dia juga khawatir terkena sanksi jika nekat membuka toko.
"Dari pada didenda oleh petugas, lebih baik tutup dulu karena bisnis sedang tidak bagus juga, uang lebih baik untuk modal usaha," katanya.
Dia menambahkan, meski menutup sementara waktu tempat usahanya, dirinya tidak memutus kontak para pekerjaannya.