Suami Istri Pelaku Investasi Bodong Ditangkap, Uang Korban Dipakai buat Judi Online

Azhari Sultan
Tersangka investasi bodong saat diperiksa Polda Jambi. (Foto : MPI/Azhari Sultan)

"Tidak hanya itu, DR juga mengaku uang member tersebut dia gunakan bersama istrinya membeli motor dan mobil," katanya.

Dalam pengakuannya, DR hanya mengetahui investasi bodong yang dikerjakan istrinya. Namun dia tidak ikut serta terlibat dalam proses perjalan dan perekrutan member.

Dari sejumlah data, para korban berasal dari luar Provinsi Jambi.

"Untuk korbannya semua di luar Provinsi Jambi, mungkin korban tergiur karena di Jambi tahunya banyak kebun sawit," tuturnya.

Dalam aksinya, para pelaku menawarkan investasi sejak tahun 2019, namun aktif menawarkan kembali sejak 2020.

Untuk memuluskan aksinya, tersangka AN pelaku utama dalam kasus ini merekrut perempuan bernama VR untuk dijadikan direktur dalam perusahaan fiktifnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Penyebab Blackout Sumatra Terungkap, Ternyata Kabel SUTET Putus Imbas Cuaca Ekstrem

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal