Suami Istri Pelaku Investasi Bodong Ditangkap, Uang Korban Dipakai buat Judi Online

Azhari Sultan
Tersangka investasi bodong saat diperiksa Polda Jambi. (Foto : MPI/Azhari Sultan)

"Tidak hanya itu, DR juga mengaku uang member tersebut dia gunakan bersama istrinya membeli motor dan mobil," katanya.

Dalam pengakuannya, DR hanya mengetahui investasi bodong yang dikerjakan istrinya. Namun dia tidak ikut serta terlibat dalam proses perjalan dan perekrutan member.

Dari sejumlah data, para korban berasal dari luar Provinsi Jambi.

"Untuk korbannya semua di luar Provinsi Jambi, mungkin korban tergiur karena di Jambi tahunya banyak kebun sawit," tuturnya.

Dalam aksinya, para pelaku menawarkan investasi sejak tahun 2019, namun aktif menawarkan kembali sejak 2020.

Untuk memuluskan aksinya, tersangka AN pelaku utama dalam kasus ini merekrut perempuan bernama VR untuk dijadikan direktur dalam perusahaan fiktifnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 jam lalu

Brigadir EWS Ditemukan Tewas di Rumah Kos, 4 Orang Diperiksa Propam Polda Jambi

2 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

3 hari lalu

Kecanduan Judol, Pria di Batang Mengamuk Bakar Pakaian Istri dan Rampas HP Anak

13 hari lalu

Kecelakaan Maut di Jombang, Suami Tewas Istri Luka-Luka Ditabrak Truk

14 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal