Suami Istri Pelaku Investasi Bodong Ditangkap, Uang Korban Dipakai buat Judi Online
Tidak hanya itu, pelaku menjanjikan keuntungan cukup besar dari umumnya. Setiap investor yang menanam modal dengan jadwal penarikan keuntungan mingguan, dijanjikan keuntungan 8 persen. Sementara untuk penarikan bulanan, dijanjikan keuntungan 25 persen.
"Setiap investor menanamkan modal yang bervariasi, mulai dari Rp25 juta hingga ada yang mencapai Rp400 juta. Skemanya sama dengan skema Ponzi," kata Nainggolan, Sabtu (9/7/2022).
Diakuinya, para pelaku ditangkap di hari yang sama, yakni pada awal Mei 2022, namun mereka diamankan di lokasi berbeda.
"Tersangka VR ditangkap di wilayah Kenali Asam Bawah, Kotabaru. Tersangka DR dan AN yang merupakan pasutri ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Jambi," katanya.
Dia menambahkan, dalam proses pemeriksaan, tersangka DR mengaku uang hasil invesatasi tersebut dia gunakan untuk bermain judi online atau slot.