Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Mahasiswa dan Santri Tuntut Berantas Judi di Mapolda Sumut Nyaris Ricuh
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:32:00 WIB
Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy
Polda Jabar membongkar sindikat judi online omzet Rp96 miliar dan menyita uang tunai, emas batangan serta kendaraan mewah seperti Toyota Alphard dan Mercedes-Benz. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat membongkar sindikat judi online beromzet sekitar Rp96 miliar yang beroperasi di Kabupaten Purwakarta, Jakarta Selatan, dan Bondowoso. Sebanyak 11 tersangka ditangkap, sementara satu orang lainnya melarikan diri ke Vietnam.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita uang tunai lebih dari Rp2,26 miliar, puluhan perangkat elektronik, mobil mewah hingga emas batangan seberat 254 gram.

Direktur Reserse Siber Polda Jabar Kombes Pol Fian Yunus mengatakan, barang bukti elektronik yang diamankan meliputi 69 telepon seluler, 12 laptop, tujuh komputer, tablet dan perangkat jaringan.

"Kami juga mengamankan dokumen perbankan, paspor, kartu identitas, hingga 30 kartu SIM," ujar Kombes Fian dikutip dari iNews Bandung Raya, Selasa (21/7/2026).

Selain peralatan yang digunakan untuk menjalankan operasi judi online, penyidik menyita lima jam tangan mewah, dua gelang emas, emas batangan dan berbagai perhiasan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut