Suami Istri Pelaku Investasi Bodong Ditangkap, Uang Korban Dipakai buat Judi Online

Azhari Sultan
Tersangka investasi bodong saat diperiksa Polda Jambi. (Foto : MPI/Azhari Sultan)

Tidak hanya itu, pelaku menjanjikan keuntungan cukup besar dari umumnya. Setiap investor yang menanam modal dengan jadwal penarikan keuntungan mingguan, dijanjikan keuntungan 8 persen. Sementara untuk penarikan bulanan, dijanjikan keuntungan 25 persen.

"Setiap investor menanamkan modal yang bervariasi, mulai dari Rp25 juta hingga ada yang mencapai Rp400 juta. Skemanya sama dengan skema Ponzi," kata Nainggolan, Sabtu (9/7/2022).

Diakuinya, para pelaku ditangkap di hari yang sama, yakni pada awal Mei 2022, namun mereka diamankan di lokasi berbeda.

"Tersangka VR ditangkap di wilayah Kenali Asam Bawah, Kotabaru. Tersangka DR dan AN yang merupakan pasutri ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Jambi," katanya.

Dia menambahkan, dalam proses pemeriksaan, tersangka DR mengaku uang hasil invesatasi tersebut dia gunakan untuk bermain judi online atau slot.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 jam lalu

Brigadir EWS Ditemukan Tewas di Rumah Kos, 4 Orang Diperiksa Propam Polda Jambi

2 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

3 hari lalu

Kecanduan Judol, Pria di Batang Mengamuk Bakar Pakaian Istri dan Rampas HP Anak

13 hari lalu

Kecelakaan Maut di Jombang, Suami Tewas Istri Luka-Luka Ditabrak Truk

14 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal