"Jadi tersangka ini merupakan sindikat antarprovinsi. Dia akan diupah sebesar Rp10-Rp20 juta setelah barang (sabu) itu sampai di Bali," ucapnya.
Dalam 2 proses penangkapan tersebut, polisi mengembangkan untuk mencari tersangka lain yang terlibat dalam sindikat jaringan narkotika tersebut.
"Ini merupakan sindikat jaringan besar dan masih kami dalami. Mudah-mudahan bisa kami kembangkan," ucapnya.