Polda Lampung Tangkap 3 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita Sabu 11,38 Kg

Ira Widyanti
Konferensi pers Polda Lampung ungkap kasus narkotika jaringan internasional dengan menangkap tersangka. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

"Jadi tersangka ini merupakan sindikat antarprovinsi. Dia akan diupah sebesar Rp10-Rp20 juta setelah barang (sabu) itu sampai di Bali," ucapnya.

Dalam 2 proses penangkapan tersebut, polisi mengembangkan untuk mencari tersangka lain yang terlibat dalam sindikat jaringan narkotika tersebut.

"Ini merupakan sindikat jaringan besar dan masih kami dalami. Mudah-mudahan bisa kami kembangkan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

6 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

8 hari lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

10 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

19 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal