Polda Lampung Tangkap 3 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita Sabu 11,38 Kg

Ira Widyanti
Konferensi pers Polda Lampung ungkap kasus narkotika jaringan internasional dengan menangkap tersangka. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

Erlin menuturkan, kedua tersangka tergiur menjadi kurir sabu lantaran masing-masing tersangka akan dibayar Rp50 juta jika barang haram tersebut sampai di Madura, Jawa Timur.

"Jadi sabu ini diselipkan dan disamarkan para tersangka dalam celah-celah tas ransel dengan ukuran tipis-tipis, tidak besar membatu seperti biasanya sehingga tidak kelihatan dan sangat tersamarkan," katanya.

Kemudian penangkapan kedua terhadap AA di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan pada 9 Agustus 2023 pukul 22.00 wib. Dari tangan tersangka AA diamankan satu bungkus berukuran besar berisi 1,08 kg sabu.

"Tersangka diamankan ketika menumpangi bus hendak menyeberang Pelabuhan Bakauheni. Jadi sabu itu disembunyikan dan disamarkan tersangka ke dalam toples plastik dan dimasukkan ke dalam kardus berisi ikan asin, lalu ditaruh di dalam bagasi bus," ujar Erlin.

Menurutnya, barang haram tersebut didapat tersangka dari Medan dan akan dikirim ke Bali untuk diedarkan. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

6 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

8 hari lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

10 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

19 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal