Edarkan Sabu di Cianjur, Mantan Konselor Panti Rehabilitasi Narkoba Ditangkap Polisi

Ricky Susan
Seorang mantan konselor panti rehabilitasi narkoba di Cianjur kedapatan mengedarkan sabu. (Foto: Ilustrasi)

CIANJUR, iNews.id - Polres Cianjur berhasil menangkap seorang perempuan paruh baya pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 4,51 gram sabu.

Tersangka diketahui YS (50), merupakan mantan konselor panti rehabilitasi narkoba. Tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di salah satu kompleks perumahan di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di Cianjur.

"Tersangka merupakan mantan konselor di salah satu panti rehabilitasi narkoba di Cianjur. Selain mengedarkan, tersangka juga mengakui sebagai pengguna," kata Aszhari, kepada wartawan, Senin (14/8/2023).

Modus tersangka mengedarkan sabu, lanjut Aszhari dengan cara menempelkan narkoba di suatu tempat lalu memberikan peta lokasi kepada calon konsumennya.

"Sistem tempel, dan memberikan maps atau peta ke calon konsumennya. Sistem pembayarannya dengan cara transfer," katanya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Miris, Emak-emak di Bandung Jual Sabu untuk Penuhi Kebutuhan Rumah Tangga

57 tahun lalu

Lama Jadi Target Polisi, Pengedar Sabu Ditangkap Saat Open BO di Kamar Kos Kendari

57 tahun lalu

Mencekam! Polsek Batang Gadis Madina Dibakar Massa Buntut Bandar Narkoba Dilepas

57 tahun lalu

Sempat Ditembaki, Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Pekalongan

57 tahun lalu

Sempat Diintai, 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Jembrana Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal