Polda Lampung Serahkan Berkas Pelanggaran Prokes 3 Petinggi Khilafatul Muslimin ke Kejati 

Nur Ichsan Yuniarto
Polda Lampung mengirimkan berkas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) tiga pimpinan Khilafatul Muslimin ke Kejaksaan Tinggi (Istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung mengirimkan berkas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) tiga petinggi Khilafatul Muslimin ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Hal ini dilakukan setelah tiga orang itu jadi tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direkrimum) Polda Lampung AKBP Reynold Elisa Hutagalung mengatakan, ketiga pimpinan Khilafatul Muslimin itu yakni Chairuddin alias Abu Bakar, Abdul Qodir Baraja dan Zulyadi.

Menurut Reynold, pelimpahan berkas perkara kepada pihak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk dilakukan penelitian oleh pihak kejaksaan selaku penuntut.

"Hal ini merupakan kegiatan yang bisa dilakukan antara penyidik dan penuntut sebagai aparat penegak hukum, yang melakukan koordinasi perihal setiap perkara yang akan diajukan ke muka sidang peradilan," kata AKBP Reynold, Selasa (19/10/2021).

Reynold menambahkan, perkara yang dilimpahkan saat ini terkait perkara perbuatan Tindak Pidana Penghasutan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) di Bandar Lampung dan Lampung Selatan.

"Kegiatan jalan sehat yang dilakukan oleh kelompok yang mengaku sebagai warga Khilafatul Muslimin," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal