Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 - 00:30:00 WIB
Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan 75 kasus kejahatan jalanan dengan 95 tersangka yang ditangkap. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas kejahatan jalanan. Dalam operasi yang berlangsung selama 18 hari, mulai 13 hingga 31 Mei 2026, polisi berhasil mengungkap 75 kasus kejahatan jalanan dan menangkap 95 tersangka.

Kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan bukti keseriusan jajaran Polda Lampung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah provinsi.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita ratusan barang bukti hasil kejahatan maupun sarana yang digunakan dalam menjalankan aksinya.

"Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Polda Lampung akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di Provinsi Lampung," ujar Irjen Helfi, Rabu (3/6/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut