Polda Lampung Tetapkan 3 Petinggi Khilafahtul Muslimin Tersangka Kasus Prokes 

Muhammad Refi Sandi
Ditreskrimum Polda Lampung menetapkan tiga petinggi Khilafahtul Muslimin (KM) sebagai tersangka. Mereka jadi tersangka kasus tindak pidana pelanggaran prokes. (Istimewa)

LAMPUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menetapkan tiga petinggi Khilafahtul Muslimin (KM) sebagai tersangka. Mereka jadi tersangka kasus tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Reynold Hutagalung, mengatakan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka masing-masing berinisial AQB dari Khalifah Khilafahtul Muslimin, C alias AB dari Amir wilayah Bandarlampung dan ZI Amir wilayah Lampung Selatan.

"Ketiganya diperiksa atas pelanggaran Prokes pada kegiatan kirab jalan sehat dalam rangka memperingati 1 Muharam pada hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021 di Kota Bandarlampung dan Lampung Selatan," kata Reynold, Kamis (14/10/2021).

Reynold menambahkan, pemeriksaan dilakukan di ruang Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung, pada Selasa (12/10/2021). Sebelum dilakukan pemeriksaan, petugas melakukan pemeriksaan swab Antigen dan pemeriksaan kesehatan terhadap ketiga orang tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Warga Khilafatul Muslimin (KM) Bandarlampung dan Lampung Selatan yang menyebabkan kerumunan, mobilisasi kegiatan masa dari satu tempat ke tempat lainnya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal