Polda Lampung Limpahkan Berkas Tahap 1 Perkara TPPO ke Kejati

Ira Widyanti
Penyidik Polda Lampung serahkan berkas perkara tahap satu TPPO ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung (Ira Widyanti/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung melimpahkan berkas perkara tahap satu kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengatakan, penyidik telah melimpahkan berkas tahap satu perkara TPPO ke Kejati Lampung.

"Iya hari ini tahap satu berkas perkara TPPO ke Kejati Lampung," kata Reynold, Rabu (21/6/2023).

Pantauan MNC Portal, penyidik Ditreskrimum Polda Lampung tiba di Kejati Lampung pada Selasa (20/6/2023) pukul 12.20 wib. Tiga penyidik tersebut terlihat membawa tumpukan berkas perkara.

Tiba di Kejati Lampung, ketiganya langsung mendaftar ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejati Lampung.

Setelah itu, ketiga penyidik langsung menuju gedung pidum Kejati Lampung untuk berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal