Polda Lampung Buka Peluang Penambahan Tersangka Kasus TPPO ke Timur Tengah

Ira Widyanti
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika (Ira Widyanti/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id -Polda Lampung terus mendalami kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Timur Tengah dengan korban 24 warga Nusa Tenggara Barat (NTB). Polisi membuka kemungkinan penambahan tersangka.

Hal ini dikatakan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika. Helmy menyebut jika tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah tersangka paska proses pendalaman yang saat ini tengah dilakukan Satgas TPPO Polda Lampung.

"Tidak menutup kemungkinan, karena ini masih terus dikembangkan. Nanti dalam pengembangannya kita akan mengarah kepada bagaimana proses pembuatan paspor, sebelumnya ditampung dimana, itu terus kami dalami. Termasuk juga mengembangkan ke arah jaringan-jaringannya," kata Helmy saat diwawancarai MNC Portal, Rabu (14/6/2023).

Helmy melanjutkan, terkait pemulangan ke 24 calon PMI tersebut, Helmy mengaku masih berkoordinasi dengan BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia) Provinsi Lampung.

Sebab, kata Helmy, teknis pemulangan ke 24 CPMI tersebut, akan dikoordinasikan ke pusat oleh BP3MI.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

10 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

19 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

23 hari lalu

Mutasi Polri, AKBP Deddy Kurniawan Jabat Kapolres Lampung Selatan

28 hari lalu

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp235 Miliar, 24 Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal