Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding
Advertisement . Scroll to see content

Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:50:00 WIB
Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal
Ilustrasi praktik korupsi (dok. ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyoroti dugaan praktik auditor nakal dalam kasus suap pengondisian audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Menurutnya, opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang menjadi target banyak pemerintah daerah kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencari keuntungan.

Yudi menilai, status WTP memiliki arti penting bagi pemerintah daerah. Karena itu, temuan audit yang berpotensi menggagalkan perolehan opini WTP sering kali menjadi tekanan bagi kepala daerah maupun jajaran pemerintah daerah.

"Bagi saya, temuan BPK sehingga tidak bisa WTP adalah mimpi buruk bagi pemda. Inilah yang dimanfaatkan oleh auditor nakal, sehinggal alih-alih temuan sangat penting untuk menyelamatkan uang negara, malah jadi ajang negoisasi untuk mendapatkan uang," kata Yudi saat dihubungi, Sabtu (13/6/2026).

Menurut Yudi, kasus dugaan suap audit di Kabupaten Muara Enim menjadi alarm bagi BPK untuk melakukan pembenahan internal. Dia khawatir praktik serupa tidak hanya melibatkan individu tertentu, tetapi juga berpotensi melibatkan tim pemeriksa secara lebih luas.

"Itulah sebabnya maka pimpinan BPK harus bersih-bersih dari auditor seperti itu, dikhawatirkan tim yang memeriksa semua terlibat. Sebab, tanpa persetujuan semua auditor sulit mereka bisa bermain," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut