Polda Lampung Buka Peluang Penambahan Tersangka Kasus TPPO ke Timur Tengah

Ira Widyanti
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika (Ira Widyanti/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id -Polda Lampung terus mendalami kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Timur Tengah dengan korban 24 warga Nusa Tenggara Barat (NTB). Polisi membuka kemungkinan penambahan tersangka.

Hal ini dikatakan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika. Helmy menyebut jika tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah tersangka paska proses pendalaman yang saat ini tengah dilakukan Satgas TPPO Polda Lampung.

"Tidak menutup kemungkinan, karena ini masih terus dikembangkan. Nanti dalam pengembangannya kita akan mengarah kepada bagaimana proses pembuatan paspor, sebelumnya ditampung dimana, itu terus kami dalami. Termasuk juga mengembangkan ke arah jaringan-jaringannya," kata Helmy saat diwawancarai MNC Portal, Rabu (14/6/2023).

Helmy melanjutkan, terkait pemulangan ke 24 calon PMI tersebut, Helmy mengaku masih berkoordinasi dengan BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia) Provinsi Lampung.

Sebab, kata Helmy, teknis pemulangan ke 24 CPMI tersebut, akan dikoordinasikan ke pusat oleh BP3MI.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal