Polda Jatim Bongkar 3 Kasus TPPO Modus Pekerja Migran, 156 Orang Jadi Korban

Antara
Hari Tambayong
Polda Jatim membongkar tiga kasus perdagangan orang dengan total korban mencapai 156 orang. (Foto: Antara)

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar tiga kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Modus yang dilakukan yakni dengan mengiming-imingi 156 korban sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).

Sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka. Lima orang di antaranya telah ditahan.

"Dari hasil ungkap kasus ini kami menetapkan sembilan orang tersangka dan mengamankan lima orang di antaranya," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto, Selasa (13/6/2023).

Dalam kasus pertama, polisi mengamankan tersangka berinisial MK alias M (PT PBA), SA (PT SR), HWT alias AGS alias AG (PT AAM). Sementara satu orang lain inisial JF berstatus DPO.

Kasus kedua, tersangka berinisial MYS (PT DAM) ditahan. Sedangkan empat orang ditetapkan DPO berinisial HKL (PT DAM), KSR (PT DAM) dan MS (PT DAM).

Kasus ketiga, tersangka berinisial APP selaku yang memberangkatkan PMI ke Kamboja.

"Pengungkapan kasus ini merupakan keseriusan Polda Jatim bekerja sama dengan instansi terkait dalam menangani kasus TPPO. Bahkan beberapa kasus TPPO yang berkaitan dengan PMI sudah masuk penyelidikan," katanya.

Dia berharap, beberapa kasus yang masih diselidiki Polda Jatim dapat dibongkar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

10 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

19 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

20 hari lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal