Polda Lampung Buka Peluang Penambahan Tersangka Kasus TPPO ke Timur Tengah

Ira Widyanti
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika (Ira Widyanti/MNC Portal)

"Karena kami tidak ingin, begitu mereka kembali kemudian terjadi sesuatu terhadap mereka, dan juga untuk meyakinkan karena kita menahan tersangka, bagaimana nanti kalau mereka sudah pulang untuk pembuktian di depan sidang pengadilan teknisnya seperti ini, ini yang sedang kita susun dan rancang," ungkap Helmy.

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polda lainnya untuk mengungkap terang kasus TPPO tersebut. 

Sampai saat ini Polda Lampung telah menetapkan empat tersangka atas perkara dengan modus perekrutan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural tersebut.

Keempat orang tersangka itu berinisial DW (28) warga Bekasi, IT (26) warga Depok, AR (50) warga Jakarta Timur, dan AL (31) warga Bandung. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal