Nongkrong di Depan Rumah, Pria di Lampung Ditangkap Polisi karena Kantongi Sabu

Nur Ichsan Yuniarto
Narkoba sabu yang diamankan dari pria yang nongkrong di depan rumah (Istimewa)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang pria berinisial MD (36) asal Lampung Tengah ditangkap polisi. Dia ditangkap saat asyik nongkrong di depan rumahnya.

Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso mengatakan, dia ditangkap di depan rumahnya di Kampung Gunung Batin Ilir, Terusan Nyai, Lampung Tengah.

"Pelaku ditangkap karena mempunyai narkoba jenis sabu," kata Santoso, Sabtu (27/3/2021).

Santoso menambahkan, penangkapan pelaku dilakukan saat anggota Polsek Terusan Nunyai melakukan patroli. Saat melintas di Kampung Gunung Batin Ilir, petugas melihat ada warga yang masih nongkrong meski sudah larut malam.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 jam lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

2 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

5 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

6 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

6 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal