Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pasutri Ditangkap Jual Emas Imitasi di Gowa, Modus Pakai Nota Pembelian Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:30:00 WIB
Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta
Polda NTB menunjukkan barang bukti kasus pemalsuan STNK di Mataram yang dipesan melalui WhatsApp dengan tarif mulai Rp750.000. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) membongkar praktik pemalsuan STNK di Kota Mataram. Empat orang ditangkap karena diduga berperan sebagai pembuat, pembantu hingga pengguna dokumen kendaraan palsu.

Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Arisandi di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Kamis (23/7/2026).

“Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan empat orang tersangka yang diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pembuat hingga pengguna dokumen kendaraan palsu,” ujar Kombes Arisandi.

Pengungkapan bermula dari laporan polisi yang diterima pada 15 Juli 2026 mengenai dugaan pemalsuan STNK di wilayah Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

“Berbekal laporan tersebut, penyidik kemudian melakukan serangkaian proses penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para tersangka,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut