Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara Bebas Bersyarat

Ira Widyanti
Mantan Buoati Lampung Utara Ilmu Agung Mangkunegara dieksekusi KPK ke Rutan Bandarlampung. (Foto: Antara)

Sebagai informasi, Mahkamah Agung mengurangi hukuman mantan Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) menjadi lima tahun. Atau dikurangi dua tahun dari vonis tujuh tahun penjara.

Agung divonis tujuh tahun penjara dalam kasus suap fee proyek selama menjabat bupati Lampura. Kemudian dia mengaju peninjauan kembali (PK) dan MA mengurangi hukumannya menjadi lima tahun penjara.

Selain itu, MA juga mengurangi uang pengganti yang harus dibayar Agung ke negara sebanyak Rp11 miliar. Menjadi Rp63,4 miliar dari sebelumnya Rp74,6 miliar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal