Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Sidak ke Tanjung Priok, Cek Biang Kerok 3.100 Kontainer Menumpuk
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, Sita 3,2 Kg Sabu dan 5.529 Etomidate

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:30:00 WIB
Polisi Bongkar 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, Sita 3,2 Kg Sabu dan 5.529 Etomidate
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo (tengah). (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar 58 kasus tindak pidana narkoba periode Januari-Juni 2026. Dari puluhan kasus, polisi menangkap 67 tersangka dan menyita berbagai jenis narkotika, termasuk 3,2 kilogram (kg) sabu serta 5.529 cartridge berisi Etomidate.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo menuturkan, pengungkapan kasus narkoba merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto.

"Jajaran Satres Narkoba dan Polsek di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah berhasil mengungkap sebanyak 58 kasus narkotika dengan tersangka sebanyak 67 tersangka," kata Aris dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (12/6/2026).

Selain puluhan tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Untuk sabu ini total berat 3.201,56 gram bruto. Kemudian narkotika jenis Etomidate sebanyak 5.529 pcs. Narkotika jenis ganja dengan berat 55,35 gram bruto. Kemudian narkotika jenis tembakau sintetis sebanyak 15,2 gram bruto," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut