Kejati Lampung Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Retribusi Sampah DLH 

Ira Widyanti
Tiga tersangka korupsi ditahan oleh Kejati Lampung, Selasa (21/3/2023) (Ira Widyanti/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menahan tiga tersangka korupsi retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung tahun anggaran 2019-2021, Selasa (21/3/2023). 

Ketiganya yakni mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sahriwansah, Kabid Tata Lingkungan DLH Bandarlampung Harris Fadillah dan pembantu bendahara penerimaan DLH Bandarlampung Hayati. 

"Terhadap ketiga tersangka akan Kita lakukan penahanan selama 20 hari kedepan. Selanjutnya apakah akan diperpanjang atau tidak, itu kesimpulan dari penyidik," ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin, Selasa (21/3/2023).

Menurut Hutamrin, tersangka Sahriwansah dan Harris Fadillah dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Bandarlampung. Sedangkan  Hayato ditahan di Lapas Perempuan Bandarlampung.

Pantauan MNC Portal, ketiga tersangka dibawa dari Kejati Lampung dengan menggunakan dua mobil tahanan milik Kejati Lampung dan Kejari Bandarlampung. 

Sebelumnya, Kejati Lampung menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung berinisial S periode 2019-2021 sebagai tersangka kasus korupsi uang retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup Bandarlampung.

Asisten pidana khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin mengatakan, pihaknya telah menetapkan tiga tersangka atas perkara korupsi tersebut dan telah ditemukan dua alat bukti yang cukup.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Korupsi BLKI Balikpapan, 2 Tersangka Ditahan Rp1,03 Miliar Disita

57 tahun lalu

Ricuh! Massa Demo Bawa Babi ke Polresta Sorong Berujung Nyaris Bentrok dengan Polisi

57 tahun lalu

Korupsi Bantuan Banjir Rp1,5 Miliar, Kadis Sosial Samosir Dijebloskan ke Penjara

57 tahun lalu

Peran Ayah Bupati Bekasi di Kasus Korupsi, KPK: Perantara Suap, Kadang Minta Uang Sendiri ke SKPD

57 tahun lalu

Ini Pasal Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi dan Ayahnya Jadi Tersangka Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal