Polda Lampung Tetapkan ASN dan Kontraktor sebagai Tersangka Korupsi Perbaikan Jalan

Ira Widyanti
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo (Foto : MPI/ira widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id -Polda Lampung menetapkan dua tersangka dugaan korupsiperbaikan jalan di Kabupaten Lampung Utara. Dua tersangka tersebut yakni ASN Pemkab Lampung Utara sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yasril (52) dan kontraktor CV Alfath Hakiki, Dian Afrina (38).

Keduanya ditetapkan tersangka dalam perkara pengerjaan proyek peningkatan Jalan Sukamaju - Sp Tatakarya tahun anggaran 2019 dengan nilai HVS Rp3,499 miliar, dan peningkatan jalan Isorejo - Bandar Agung tahun anggaran 2019 dengan nilai hvs Rp3,499 miliar.

Dari hasil audit terdapat kerugian negara Rp2,1 miliar dari perkara tersebut. Keduanya saat ini telah ditahan di Mapolda Lampung. 

Polda Lampung juga disebut telah melakukan pelimpahan berkas berkas perkara tahap satu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk diteliti pada Senin (13/4/2023). 

Dua tersangka itu telah mengajukan praperadilan atas penetapan sebagai tersangka ke PN Kotabumi, Lampung Utara. Namun gugatan tersebut ditolak oleh Majelis Hakim.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo membenarkan terkait informasi tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal