Rektor Universitas Udayana Tersangka Korupsi, Presiden BEM: Kami Malu!

Dewi Umaryati
Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof I Nyoman Gde Antara menjadi tersangka korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) 2018-2022. (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - RektorUniversitas Udayana (Unud), Prof I Nyoman Gde Antara menjadi tersangka kasus korupsi. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud mendukung pengusutan kasus korupsi di kampus hingga tuntas.

"Kami sudah malu, benar-benar malu ketika mendengar kabar tiga dosen kami ditetapkan sebagai tersangka. Pagi ini saya tidak kaget ketika beliau ditetapkan sebagai tersangka, karena memang kapasitas beliau sebagai ketua panitia penerimaan mahasiswa baru kala itu," ujar Presiden BEM Unud, I Putu Bagus Padmanegara, Selasa (14/3/2023).

Padmanegara mengatakan, kasus korupsi dana SPI ini telah mencoreng nama Unud. Dia mengaku kecewa sekaligus sedih dengan pemberitaan buruk menyangkut Unud.

Dia berharap aparat penegak hukum tidak hanya menelusuri soal dana SPI, tapi juga pengelolaan keuangan lain di kampus Unud.

"Kami takut apabila orang-orang hebat di SMA memilih untuk tidak melanjutkan pendidikannya ke Udayana," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal