3 PNS Kejari Bandarlampung Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp4,1 Miliar

Ira Widyanti
Kejati Lampung saat konferensi pers penetapan tersangka 3 PNS Kejari Bandarlampung. (Foto : MPI/Ira W)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung sebagai tersangka. Ketiganya menjadi tersangka dugaan korupsi markup tunjangan kinerja (tukin) pada Kejari Bandarlampung tahun anggaran 2021-2022 dengan kerugian negara mencapai lebih dari Rp4,1 miliar.

Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin mengatakan, ketiga tersangka tersebut yakni Bendahara Pengeluaran Kejari Bandarlampung berinisial LN. Kemudian Kaur Kepegawaian, Keuangan dan PNBP berinisial BR serta operator SIMAK BMN Kejari Bandarlampung inisial SR.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka usai pemeriksaan saksi-saksi, mengumpulkan dokumen dan barang bukti. Hasil penyidikan ditemukannya fakta ada tindak pidana korupsi," ujar Hutamrin kepada awak media, Senin (20/2/2023).

Dia menyebutkan, modus yang digunakan para pelaku yakni pertama, melakukan markup atau penggelembungan besaran tukin beberapa pegawai Kejari Bandarlampung.

Setelah uang masuk ke rekening pegawai, lalu ditarik secara otomatis berdasarkan surat permintaan penarikan/pengembalian kepada pihak bank yang masuk ke rekening pribadi LN.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Mantan Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Malapraktik, 15 Pasien Cacat Permanen

57 tahun lalu

Kecelakaan di Wanea Manado Tewaskan Bayi 5 Bulan, Sopir Mobil Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Tersangka Kasus Dana Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal