3 PNS Kejari Bandarlampung Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp4,1 Miliar

Ira Widyanti
Kejati Lampung saat konferensi pers penetapan tersangka 3 PNS Kejari Bandarlampung. (Foto : MPI/Ira W)

Kedua, mengajukan tunjangan kinerja ke rekening bank yang sudah tidak digunakan lagi untuk menerima tukin. Sebelumnya, tunjangan dibayarkan melalui rekening BNI. Namun sejak Maret 2022, tunjangan dibayarkan ke Bank Mandiri, namun pengajuan ke rekening BNI tetap dilakukan (double klaim).

Ketiga, mengajukan tukin ke BRI yang tidak digunakan untuk menerima pembayaran tunjangan.

Menurutnya, dari hasil audit auditor pada bidang pengawasan Kejati Lampung, terdapat kerugian negara mencapai Rp4.124.352.470. Adapun rinciannya, LN menikmati Rp3.171.872.638, kemudian BR Rp313.812.300 dan SR sebesar Rp586.752.300.

"Terhadap ketiganya segera kami lakukan pemeriksaan lanjutan dan berkasnya akan kami split," kata mantan Kepala Kejari Cirebon tersebut.

Disinggung terkait penahanan ketiga tersangka, Hutamrin mengaku belum dilakukan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Mantan Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Malapraktik, 15 Pasien Cacat Permanen

57 tahun lalu

Kecelakaan di Wanea Manado Tewaskan Bayi 5 Bulan, Sopir Mobil Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Tersangka Kasus Dana Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal