3 PNS Kejari Bandarlampung Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp4,1 Miliar

Ira Widyanti
Kejati Lampung saat konferensi pers penetapan tersangka 3 PNS Kejari Bandarlampung. (Foto : MPI/Ira W)

Kedua, mengajukan tunjangan kinerja ke rekening bank yang sudah tidak digunakan lagi untuk menerima tukin. Sebelumnya, tunjangan dibayarkan melalui rekening BNI. Namun sejak Maret 2022, tunjangan dibayarkan ke Bank Mandiri, namun pengajuan ke rekening BNI tetap dilakukan (double klaim).

Ketiga, mengajukan tukin ke BRI yang tidak digunakan untuk menerima pembayaran tunjangan.

Menurutnya, dari hasil audit auditor pada bidang pengawasan Kejati Lampung, terdapat kerugian negara mencapai Rp4.124.352.470. Adapun rinciannya, LN menikmati Rp3.171.872.638, kemudian BR Rp313.812.300 dan SR sebesar Rp586.752.300.

"Terhadap ketiganya segera kami lakukan pemeriksaan lanjutan dan berkasnya akan kami split," kata mantan Kepala Kejari Cirebon tersebut.

Disinggung terkait penahanan ketiga tersangka, Hutamrin mengaku belum dilakukan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

14 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

1 bulan lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal