3 PNS Kejari Bandarlampung Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp4,1 Miliar

Ira Widyanti
Kejati Lampung saat konferensi pers penetapan tersangka 3 PNS Kejari Bandarlampung. (Foto : MPI/Ira W)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung sebagai tersangka. Ketiganya menjadi tersangka dugaan korupsi markup tunjangan kinerja (tukin) pada Kejari Bandarlampung tahun anggaran 2021-2022 dengan kerugian negara mencapai lebih dari Rp4,1 miliar.

Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin mengatakan, ketiga tersangka tersebut yakni Bendahara Pengeluaran Kejari Bandarlampung berinisial LN. Kemudian Kaur Kepegawaian, Keuangan dan PNBP berinisial BR serta operator SIMAK BMN Kejari Bandarlampung inisial SR.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka usai pemeriksaan saksi-saksi, mengumpulkan dokumen dan barang bukti. Hasil penyidikan ditemukannya fakta ada tindak pidana korupsi," ujar Hutamrin kepada awak media, Senin (20/2/2023).

Dia menyebutkan, modus yang digunakan para pelaku yakni pertama, melakukan markup atau penggelembungan besaran tukin beberapa pegawai Kejari Bandarlampung.

Setelah uang masuk ke rekening pegawai, lalu ditarik secara otomatis berdasarkan surat permintaan penarikan/pengembalian kepada pihak bank yang masuk ke rekening pribadi LN.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

14 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

1 bulan lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal