Tergiur Iklan di Medsos, Warga Kutai Kartanegara Tertipu Jual Beli Lahan Sawit Rp90 Juta

Tim iNews
Polisi menangkap pelaku penipuan jual beli lahan sawit di Sebulu, Kutai Kartanegara. (Foto: Ist)

Setelah negosiasi, korban akhirnya sepakat membeli 4 hektare lahan sawit dengan total nilai mencapai Rp208 juta. Saat itu korban menyerahkan uang tanda jadi sebesar Rp5 juta sebelum kembali ke rumah untuk mengambil uang tunai pembayaran senilai Rp85,2 juta.

“Korban diberitahu sudah bisa memanen di lahan sawit tersebut sembari menunggu pelunasan,” katanya.

Korban sempat melakukan panen sawit di lahan tersebut. Namun saat hendak melakukan panen kedua, dua warga setempat datang dan mengaku bahwa kebun sawit tersebut merupakan milik seseorang bernama Dayat.

Korban kemudian dilarang mengambil buah sawit dan hasil panen yang sudah dikumpulkan turut disita warga. Korban diminta menyelesaikan persoalan tersebut dengan pihak yang menjual lahan secara ilegal.

Merasa menjadi korban penipuan, korban akhirnya melapor ke polisi atas dugaan penipuan dan pemalsuan surat tanah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satreskrim Polres Tanjungbalai Gerebek Lokasi Dugaan Penipuan Daring, 35 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Waspada Penipuan Rekrutmen Kopdes Merah Putih, Zulhas: Tidak Ada Orang Dalam!

57 tahun lalu

Hati-Hati Penipuan Umrah! Belasan Jemaah Gagal Berangkat, Pemilik Travel Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal