Satreskrim Polres Tanjungbalai Gerebek Lokasi Dugaan Penipuan Daring, 35 Orang Ditangkap
TANJUNGBALAI, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungbalai menggerebek rumah yang diduga menjadi lokasi praktik penipuan daring di kawasan Lorong Daulay, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Selasa (12/5/2026) sore. Penggerebekan tersebut menggegerkan warga sekitar.
Pantauan di lokasi, sejumlah polisi terlihat mendatangi lokasi dan menangkap puluhan pria serta wanita yang berada di dalam rumah.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa handphone (HP), tablet, mesin cetak, alat transaksi serta kwitansi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penipuan daring.
Satu per satu terduga pelaku yang mayoritas berusia muda digiring ke dalam mobil polisi untuk dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Tanjungbalai, AKP Bram Candra mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang curiga terhadap sebuah rumah yang selalu ramai didatangi pengunjung. Setelah menerima laporan masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penindakan di lokasi.